BETA
Sumpah palsu dikutuk |
Atas tuduhan pada dirinya sendiri |
Profesional |
Pemeriksaan terhadap Tahanan |
Tahanan salah diperlakukan |
Para saksi, dua atau lebih dibutuhkan untuk menjatuhkan hukuman
| Yang Kekal
| Ilahi, Referensi Umum
| Perjanjian Manusia dengan Allah
| Di antara Manusia
| Baru
Para saksi, dua atau lebih dibutuhkan untuk menjatuhkan hukuman
Sumber: tcr
Id Topik: 876
Pengadilan
3) Berbagai macam topik yang berkaitan dengan Pengadilan dan prosedur legal
3l) Para saksi, dua atau lebih dibutuhkan untuk menjatuhkan hukuman Nu 35:30; De 17:6; 19:15; Mt 18:16; 2Co 13:1; 1Ti 5:19; Heb 10:28
- tcr: Penghina (989)
- tcr: Kristus (2688)
- 200topik: DISIPLIN GEREJA (9950)
- tyndale: Moses (7072)
- 200topik: FIRMAN (9960)
- 200topik: HUKUMAN (9965)
- 200topik: HUKUMAN KEKAL (9966)
- 200topik: KEMURTADAN (10021)
- 200topik: ORANG YANG TERKUTUK (10069)
- 200topik: PENATUA/ANGGOTA PENGURUS GEREJA (10076)
- 200topik: PENGHAKIMAN (10086)
- 200topik: PERINTAH KRISTUS (10101)
- 200topik: PERINTAH YESUS YANG DITULIS OLEH SAHABAT-SAHABATNYA (10102)
- 200topik: PERSELISIHAN (10110)
- 200topik: TEGURAN (10136)
- pedoman: Sidang, Persidangan Pengadilan (7105)
- browning: D (328)
- browning: TAURAT (1788)
- haag: Hukum Musa (5206)
- kecil: Perintah (6107)
- pedoman: Bunuh Pembunuhan (6691)
- tokoh: Musa (7350)
- browning: BILANGAN (281)
- browning: EFESUS (406)
- browning: HAKIM (559)