Index Topik
Hukum, Kitab
Hukum, Kitab
Sumber: haag
Id Topik: 5207
Hukum (Kitab).
Judul Kitab itu hanya merupakan sebagian kecil daripada isi Kitab, yaitu: hanya sebuah nukilan peristiwa-peristiwa pendahuluan dalam menguasai tanah (Hak 1:1-2:5), yang diikuti sebuah penilaian religius dari zaman berikutnya (Hak 2:6-3:6). Kemudian disusul berita perihal 12 orang --> Hakim yang berbeda panjang-pendeknya. Berita-berita itu disusun dengan skema berikut: Umat murtad dari Yahwe, dikuasai oleh musuh, tangisan Isr. dalam keadaan penderitaan, bantuan datang lewat seorang pembebas, damai di tanah itu (Hak 3:7 sampai bab \\Hak 16:31*\\). Bagian penutupnya adalah pendirian bait kudus di Dan (Hak 17:1-18:31) dan peperangan Isr. Melawan suku Benyamin (Hak 19:1-21:25). Pada waktu lampau masalah perbedaan naskah di dalam kitab para hakim yang tidak secorak itu diberi penjelasan menurut anologi sumber-sumber --> Pentateukh: Sumber Y, E, D, dan P. Dewasa ini pembentukan kitab itu diuraikan secara meluas menurut jenis hipotese fragmen. Sebuah kesatuan naskah dibuat dengan cara mengumpulkan bagian-bagiannya satu demi satu oleh seorang penyusun. Nyanyian Debora dan kisah-kisah tentang para pembebas (: Hakim) terutama timbul pada zaman sebelum para raja. Dikemudian harinya cerita-cerita itu dihubungkan menjadi gabungan-gabungan yang lebih besar, lalu dimasukkan ke dalam kronologi deuteronomis dan pada sebuah skema teologis tentang sejarah (Misalnya: Hak 3:12,14,15,30) yang kemudiannya diperluas dengan tambahan dan lampiran (Hak 17:21) dengan gaya bahasa deuteronomis. Kitab ini penting sekali untuk penyelidikan ilmiah, sebab memiliki kekayaan bentuk sastra yang baik (: daftar, skema, cerita suku, cerita kepahlawanan dan cerita ibadat yang etiologis, nyanyian, dongeng, ungkapan-ungkapan berteka-teki). Sebuah cerita sejarah dari zaman para Hakim tidak dapat diperoleh di dalam Kitab itu, meski di situ diperoleh pengertian-pengertian penting perihal jabatan dan tugas para Hakim, perihal keterbatasan gerakan-gerakan mereka, perihal keadaan-keadaan politik setempat, keadaan religius maupun keadaan kebudayaan pada zaman sebelum para raja.