|
Ul 25:5(TB): "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
|
(2266) Sanak Janda/Keluarga suami janda
Rut 3:9
|
JANDA
Ul 25:6
|
|
Ul 25:6(TB): Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.
|
|
Israel
Ul 25:7
JANDA
Ul 25:7
|
|
Ul 25:7(TB): Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
|
(864) Tempat-tempat untuk mengadakan pengadilan
Hak 4:5
|
Israel
Ul 25:10
JANDA
Ul 25:8
|
|
Ul 25:8(TB): Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri--
|
|
JANDA
Ul 25:9
|
|
Ul 25:9(TB): maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
|
(3284) Kasut ditanggalkan
Rut 4:8
|
JANDA
Ul 25:10
|
|
Ul 25:10(TB): Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
|
|
Israel
Ul 26:15
JANDA
Ul 27:19
|