Ayat | Topik Terkait (TCR) Ayat Terkait   | |
Ul 14:3(TB): "Janganlah engkau memakan sesuatu yang merupakan kekejian. |
(1298) Jenis-jenis yang Dilarang menurut Hukum Musa Ul 14:10 |
|
Ul 14:4(TB): Inilah binatang-binatang berkaki empat yang boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing; |
||
Ul 14:5(TB): rusa, kijang, rusa dandi, kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan dan domba hutan. |
||
Ul 14:6(TB): Setiap binatang berkaki empat yang berkuku belah--yaitu yang kukunya bersela panjang menjadi dua--dan yang memamah biak di antara binatang-binatang berkaki empat, itu boleh kamu makan. |
||
Ul 14:7(TB): Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu. |
||
Ul 14:8(TB): Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya. |
||
Ul 14:9(TB): Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air; segala yang bersirip dan bersisik boleh kamu makan, |
||
Ul 14:10(TB): tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik janganlah kamu makan; haram semuanya itu bagimu. |
(150) Halal dan Haram Ul 14:11 (1298) Jenis-jenis yang Dilarang menurut Hukum Musa Hak 13:4 |
|
Ul 14:11(TB): Setiap burung yang tidak haram boleh kamu makan. |
||
Ul 14:12(TB): Tetapi yang berikut janganlah kamu makan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; |
||
Ul 14:13(TB): elang merah, elang hitam dan burung dendang menurut jenisnya; |
||
Ul 14:15(TB): burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; |
||
Ul 14:16(TB): burung pungguk, burung hantu besar, burung hantu putih; |
||
Ul 14:17(TB): burung undan, burung ering dan burung dendang air; |
(150) Halal dan Haram Ul 14:18 |
|
Ul 14:18(TB): burung ranggung, dan bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar. |
||
Ul 14:19(TB): Juga segala binatang mengeriap yang bersayap, itupun haram bagimu, jangan dimakan. |
||
Ul 14:20(TB): Segala burung yang tidak haram boleh kamu makan. |