Bil 6:11(TB): Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang lain menjadi korban bakaran, dan mengadakan pendamaian bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya
|
(2641) Penghapus dosa
Bil 8:8
|
|