Ayat | Topik Terkait (TCR) Ayat Terkait   | |
Im 25:14(TB): Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain. |
||
Im 25:15(TB): Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen. |
||
Im 25:16(TB): Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu. |
||
Im 25:17(TB): Janganlah kamu merugikan satu sama lain, tetapi engkau harus takut akan Allahmu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu. |
||
Im 25:25(TB): Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. |
||
Im 25:26(TB): Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, |
||
Im 25:27(TB): maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya. |
||
Im 25:28(TB): Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya." |
||
Im 25:29(TB): "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. |
||
Im 25:30(TB): Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. |
||
Im 25:31(TB): Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas. |
||
Im 25:32(TB): Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya. |
||
Im 25:33(TB): Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel. |
(596) Tanah Dikembalikan kepada Pemilik Pertama pada Tahun Yobel |
|
Im 25:34(TB): Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik mereka untuk selama-lamanya." |
||
Im 25:35(TB): "Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. |
||
Im 25:36(TB): Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. |
||
Im 25:37(TB): Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba. |
||
Im 25:38(TB): Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu. |
||
Im 25:39(TB): Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia. |
||
Im 25:40(TB): Sebagai orang upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu. |
||
Im 25:41(TB): Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya. |
||
Im 25:47(TB): Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing, |
||
Im 25:48(TB): maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia, |
||
Im 25:49(TB): atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya. |
||
Im 25:50(TB): Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan. |
||
Im 25:51(TB): Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu. |
||
Im 25:52(TB): Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya. |
||
Im 25:53(TB): Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu. |
||
Im 25:54(TB): Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya. |
||
Im 25:55(TB): Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu. " |